KHUTBAH JUM’AT : ZAKAT , INFAQ DAN SHADAQAH
إِنّ الْحَمْدَ للهِ
نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا و مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ
وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
اَللهُمّ صَلّ
وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ
آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ
مُسْلِمُوْنَ أَمّا بَعْدُ :
يَٰأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا
أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَلَا
تَيَمَّمُوا ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّا أَن
تُغْمِضُوا فِيهِ وَٱعْلَمُوا أَنَّ
ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيد
Hadirin jama’ah jum’ah rohimakumullah
Marilah senantiasa kita selalu bertaqwa dengan sebenar-benar taqwa,
Bertaqwa berarti menjalankan perintah Allah dan Rosulullah dan menajahui
larangan-Nya, dengan kita bertaqwa maka Allah akan memudahkan semua urusan kita
dan diberinya rejeki dari arah yang tiada disangka-sangka.
Adapun
mengenai firman Allah Ta’ala,
{ وَمَنْ
يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا } { وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا
يَحْتَسِبُ }
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah
niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari
arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Dalam ayat ini
diterangkan bahwa Allah akan menghilangkan bahaya dan memberikan jalan keluar
bagi orang yang benar-benar bertakwa pada-Nya. Allah akan mendatangkan padanya
berbagai manfaat berupa dimudahkannya rizki. Rizki adalah segala sesuatu yang
dapat dinikmati oleh manusia. Rizki yang dimaksud di sini adalah rizki dunia
dan rizki akhirat.
Hadirin jama’ah jum’ah rohimakumullah
Islam adalah agama yang diridhoi Allah, Islam adalah rahmatan
lilalamin, Islam agama yang menyelamatkan baik didunia maupun diakhirat. Islam
agama mempunyai ajaran yang sempurna baik yang berkenaan hubungan manusia
dengan Allah maupun hubungan manusia dengan sesama. Konsep islam sangatlah
jelas.
Islam sangat menekankan semangat ukhuwah dan islam mencela
individualistis. Kita bisa melihat betapa seriusnya Islam memperhatikan
pembinaan ukhuwah serta kehidupan sosial. Diantaranya adalah dengan adanya
perintah Zakat Infaq serta shadaqah.
Zakat infaq shadaqah mengajarkan kepada kita satu hal yang sangat
esensial yaitu islam sangat mengakui hak-hak manusia, tetapi juga menetapkan
didalam hak-hak manusia ada hak manusia lain juga tanggung jawab sosial manjaga
keseimbangan antara maslahat pribadi dan maslahat sosial.
Allah SWT berfirman QS.02:267
يَٰأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا
أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَلَا
تَيَمَّمُوا ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّا أَن
تُغْمِضُوا فِيهِ وَٱعْلَمُوا أَنَّ
ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ
267. Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah)
sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami
keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk
lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya
melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah
Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Berdasrkan dalil ini kita diperintahkan oleh Allah untuk
menafkahkan atau menginfaqkan sebagian dari harta untuk di jalan Allah. Dalil
ini pula yang digunakan para fuqoha menetapkan wajibnya zakat hasil usaha dan
hasil bumi. Didalam menginfaqkan sebagian harta hendaknya tidak dengan harta
yang kita tidak menyukainya.
Adapun shadaqah secara bahasa berarti benar, shadaqah bisa berupa
materi namun juga bisa berupa amalan kebajikan, seprti sabda Nabi “SENYUMMU
DIHADAPAN SAUDARMU ADALAH SHADAQAH”. Adapun hukum shadaqah adalah wajib dan
sunnah. Diantara shadaqah yang hukumnya wajib adalah Zakat.
Zakat berarti tumbuh, bersih, berkembang dan berkah. Secara syari’
zakat adalah kadar-kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan untuk diberikan
kepada yang wajib menerima sebagaimana ketentuan agama. Melaksanakan Zakat
infaq dan shadaqah adalah ibadah kita terhadap Allah sebagai wujud keimanan
terhadapnya.
Dalam firman Allah QS. At Taubah ayat : 103
خُذْ مِنْ
أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ
عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ
لَّهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya :
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[1]
dan mensucikan[2] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa
kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi
Maha mengetahui.
[1] Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan
cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda
[2] Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam
hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka.
zakat merupakan ibadah maaliyah ijtima’iyah yang memiliki posisi
sangat penting, strategis dan menentukan baik dari sisi ajaran islam maupun
dari sisi pembangunan ekonomi umat atau pemberdayaan fakir miskin.
Zakat hukumnya WAJIB dan Zakat merupakan bagian dari rukun Islam,
yang kalu ditinggalkan termasuk dosa besar. Bahkan kalau diingkari kewajibannya
itu, bisa berakibat runtuhnya status keislaman seseorang.
Zakat hanya dikeluarkan pada waktunya. Sedangkan sedekah dan infaq
tidak ada ketentuan waktu pelaksanaannya.
Zakat Fitri atau orang sering menyebut zakat fitrah dikeluarkannya
hanya pada menjelang hari Raya Iedul Fitri, bila telah lewat shalat Iedul Fitri,
bukan zakat Fitri lagi, melainkan sedekah hanya biasa.
Zakat emas, perak, uang tabungan, perniagaan, peternakan
dikeluarkan pada saat telah dimiliki genap satu tahun terhitung sejak mencapai
jumlah minimal (nishab). Zakat pertanian, zakat dan zakat profesi dikeluarkan
pada saat menerima harta. Adapun zakat harta simpanan atau uang batasan kena
wajib zakat adalah bila harta atau itu sudah genap satu Tahun dengan jumlah se
nilai 85 gram emas dan kuwajiban zakatnya sebesar 2,5%.
Hadirin jama’ah jum’at Rohimakumullah
Salah satu keharusan kita sebagai muslim dalam kaitan dengan harta
adalah menunaikan zakat, infak, dan shadaqah (ZIS). Namun, tidak sedikit orang
yang meskipun sudah mengaku muslim tetapi masih tidak mau menunaikan
keharusannya itu. Di antaranya ada yang khawatir bila itu ditunaikan hartanya
akan berkurang, bahkan bisa jadi ia menjadi miskin. Kekhawatiran itu merupakan
sesuatu yang tidak beralasan, hal ini karena Rasulullah saw memberikan jaminan
bahwa bila seseorang menunaikan shadaqah, maka hartanya justru akan bertambah.
Memang pada saat ia keluarkan uang atau hartanya untuk shadaqah, hartanya
memang akan berkurang, tetapi dari dampak atau pengaruh positifnya ia akan
memperoleh tambahan, baik dalam bentuk jumlah maupun nilai dari harta itu
sendiri.
Dalam bentuk jumlah, harta yang dishadaqahkan mungkin saja
bertambah, misalnya ia berdagang, setelah keuntungannya besar ia bershadaqah,
maka orang yang diberinya shadaqah itu mendo’akan agar hartanya bertambah
banyak dan do’a itu pun dikabulkan oleh Allah SWT sehingga perdagangannya
semakin laris sehingga semakin banyak yang bisa dijual. Adapun nilai yang
besar, ini nampak dari keutamaan yang sedemikian besar yang diberikan Allah SWT
kepada orang yang membelanjakan hartanya di jalan yang benar,
Allah SWT berfirman,
مَثَلُ الَّذِينَ
يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ
سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ
لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah
seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir. Pada tiap-tiap butir
seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia
kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) dan Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah:
261).
Hadirin jama’ah jum’at Rohimakumullah
Banyak manfaat tatkala kita menunaikan Zakat, Infaq dan Shadaqah
antara lain :
1. Sarana pembersih jiwa
2. Realisasi ibadah kita kepada Allah juga realisasi sosial yang
bisa menjadi pembina kelembutan hati kita terhadap sesama.
3. Sarana memperoleh pertolongan Allah, karena zakat infaq dan
shadaqah merupakan menifestasi dari iman dan takwa terhadap Allah.
4. Sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah dikaruniakan
kepada kita.
Mudah-mudahan kita selalu diberi kemudahan dalam melaksanakan
perintah Allah dan Rosulullah. Mudah-mudahan Allah melimpahkan rejeki yang
banyak berkah manfaat barokah dan kita selalu diberi keringanan untuk selalu
mengeluarkan sebagian dari harta kita ke jalan Allah SWT. Amiin,
بَارَكَ اللهُ
لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ
الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبِّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ
اِنَّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أقُوْلُ قَوْلِي هَذا وَأسْتَغْفِرُوا
اللهَ الْعَظِيْمَ لَيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ
وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ
http://khutbah2.blogspot.co.id
ReplyDelete