Rukun Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i
Apa saja
yang termasuk dalam rukun khutbah Jum’at?
Disebutkan
sebelumnya bahwa rukun khutbah hendaklah diucapkan dengan bahasa Arab.
Adapun rukun
khutbah tersebut ada lima sebagai berikut:
1- Mengucapkan Alhamdulillah,
dengan bentuk ucapan apa pun yang mengandung pujian pada Allah.
2- Bershalawat pada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dengan ucapan apa pun yang menunjukkan shalawat.
Di sini
dipersyaratkan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut
secara jelas, seperti menyebut dengan Nabi, Rasul atau Muhammad. Tidak cukup
dengan dhomir (kata ganti) saja.
3- Wasiat takwa dengan bentuk lafazh
apa pun.
Ketiga rukun
di atas adalah rukun dari dua khutbah. Kedua barulah sah jika ada ketiga hal di
atas.
4- Membaca salah satu ayat dari Al
Quran pada salah satu dari dua khutbah.
Ayat yang
dibaca haruslah jelas, tidak cukup dengan hanya membaca ayat yang terdapat
huruf muqotho’ah (seperti alif laa mim) yang terdapat dalam awal
surat.
5- Berdoa kepada kaum mukminin pada
khutbah kedua dengan doa-doa yang sudah ma’ruf.
Demikian
semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i mengenai rukun
khutbah.
Wallahu
waliyyut taufiq.
Referensi:
Al Fiqhu Al
Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali
Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H.
Sumber : COPAS Rumaysho.Com
0 Response to "Rukun Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i"
Post a Comment
الإنسان محل الخطأ والنسيان
.
(Manusia tempatnya salah dan lupa)