Rukun Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i


Berdakwah bersama Khutbahppsh.com 

Rukun Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i


Menurut Madzhab Syafi’i


Apa saja yang termasuk dalam rukun khutbah Jum’at?
Disebutkan sebelumnya bahwa rukun khutbah hendaklah diucapkan dengan bahasa Arab.
Adapun rukun khutbah tersebut ada lima sebagai berikut:
1- Mengucapkan Alhamdulillah, dengan bentuk ucapan apa pun yang mengandung pujian pada Allah.
2- Bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan apa pun yang menunjukkan shalawat.
Di sini dipersyaratkan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut secara jelas, seperti menyebut dengan Nabi, Rasul atau Muhammad. Tidak cukup dengan dhomir (kata ganti) saja.
3- Wasiat takwa dengan bentuk lafazh apa pun.
Ketiga rukun di atas adalah rukun dari dua khutbah. Kedua barulah sah jika ada ketiga hal di atas.
4- Membaca salah satu ayat dari Al Quran pada salah satu dari dua khutbah.
Ayat yang dibaca haruslah jelas, tidak cukup dengan hanya membaca ayat yang terdapat huruf muqotho’ah (seperti alif laa mim) yang terdapat dalam awal surat.
5- Berdoa kepada kaum mukminin pada khutbah kedua dengan doa-doa yang sudah ma’ruf.
Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i mengenai rukun khutbah.
Wallahu waliyyut taufiq.
Referensi:
Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H.

Sumber : COPAS Rumaysho.Com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rukun Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i"

Post a Comment

الإنسان محل الخطأ والنسيان
.
(Manusia tempatnya salah dan lupa)