Khutbah Jum’at “Hari Jum’at, Keistimewaan dan Kekhususannya”



Khutbah Pertama

الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ جَعَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ أَفْضَلَ أَيَّامِ الْأُسْبُوْعِ وَجَعَلَ فِيْهِ سَاعَةً الدُّعَاءُ فِيْهَا مُجَابٌ وَمَسْمُوْعٌ وَخَصَّهُ بِخَصَائِصَ لِيَعْرِفَ النَّاسُ قَدْرَهُ فَيَقُوْمُوْا بِهِ عَلَى الْوَجْهِ الْمَشْرُوْعِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْقَوِيُّ القَهَّارُ مُبِيْدُ الأَجْنَادِ وَالجُمُوْعِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَتْقَى عَابِدٍ وَأَهْدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ فِيْ القُنُوْتِ وَالْخُضُوْعِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا، أَمَّا بَعْدُ: أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى، وَاشْكُرُوْهُ أَنْ جَعَلَكُمْ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ وَاخْتَصَّكُمُ اللهَ بِيَوْمٍ عَظِيْمٍ يَتَكَرَّرُ عَلَيْكُمْ كُلَّ أُسْبُوْعٍ.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala serta mensyukuri berbagai nikmat-Nya. Di antaranya adalah keutamaan yang diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala pada hari Jum’at sebagai keistimewaan umat ini yang tidak diberikan pada umat sebelumnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الْأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللهِ
Sesungguhnya hari Jum’at itu adalah pemimpin seluruh hari dan hari paling mulia di sisi Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Ibnu Majah dinyatakan sahih oleh al-Albani rahimahullah)
Oleh karena itu, sudah semestinya bagi kaum muslimin untuk mencontoh suri teladannya yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mengistimewakan hari yang mulia ini.
Hadirin rahimakumullah,
Ketahuilah bahwa di antara petunjuk Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mengkhususkan hari tersebut dengan berbagai amalan yang tidak dilakukan pada hari lainnya.
Di antaranya adalah bahwa pada pagi harinya yaitu ketika shalat subuh disunnahkan untuk membaca surat as-Sajdah pada rakaat pertama dan al-Insan pada rakaat kedua. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits,
كَانَ النَّبِيُّ صل الله عليه وسلم يَقْرَأُ فِي الْجُمُعَةِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ )آلم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ ( و )هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنْ الدَّهْر(
“Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jum’at, ketika shalat subuh membaca alif laam miim tanzil’ as-Sajdah dan ‘hal ata ‘alal-insan hinun minad dahri.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Di antara hikmah dibacanya dua surat tersebut adalah agar kita mengambil pelajaran dari kisah Nabiyullah Adam ‘alaihissalam serta mengingatkan kita dengan kehidupan yang sesungguhnya di akhirat nanti. Sebab, dua surat tersebut menyebutkan penciptaan Nabi Adam ‘alaihissalam dan peristiwa hari kiamat yang akan terjadi nanti pada hari Jum’at.
Di samping itu, disunnahkan pula untuk membaca surat al-Kahfi, sebagaimana tersebut dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim dan al-Baihaqi, serta dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah. Hanya saja surat ini bukan dibaca pada saat shalat, namun dibaca di luar shalat, baik pada pagi harinya sebelum shalat Jum’at maupun siang dan sore harinya setelah shalat Jum’at.
Hadirin rahimakumullah,
Termasuk  kekhususan hari Jum’at adalah disunnahkannya memperbanyak shalawat kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam dan pagi harinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ
Sesungguhnya hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari tersebut.” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan sahih oleh al-Albani rahimahullah)
Bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sangat dianjurkan. Selain karena keutamaannya yang besar, juga-sebagaimana dijelaskan oleh para ulama- karena beliau adalah sosok mulia yang menjadi sebab datangnya kebaikan-kebaikan Allah Subhanahu wata’ala atas umat ini. Beliau lebih besar kebaikannya kepada kita daripada orang tua dan saudara-saudara kita sendiri, sehingga sudah selayaknya bagi kaum muslimin untuk memperbanyak shalawat dan salam untuk beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Di antara kekhususan hari Jum’at adalah mandi dan membersihkan tubuh pada hari itu serta memperbagus penampilan dengan memotong kuku, merapikan kumis, memakai wewangian dan pakaian terbagus yang dimiliki karena hari tersebut adalah hari raya yang datang setiap pekan.
Di samping itu, hari tersebut adalah hari berkumpulnya kaum muslimin untuk menjalankan shalat Jum’at sehingga seorang muslim pada kesempatan tersebut berusaha untuk berpenampilan sebaik-baiknya.
Jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Termasuk kekhususan yang Allah Subhanahu wata’ala tetapkan pada hari Jum’at adalah ditegakkannya shalat dan khutbah pada hari tersebut. Telah datang ancaman yang keras bagi orang yang tidak menjalankan kewajiban ini sebagaimana tersebut dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
“Sungguh orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau (kalau tidak) sungguh Allah Subhanahu wata’ala akan menutup hati-hati mereka kemudian sungguh mereka akan terus menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, wajib bagi kaum muslimin untuk menjalankannya kecuali orang-orang yang sedang dalam perjalanan dalam jarak safar. Tidak ada kewajiban bagi mereka sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, yaitu bahwa ketika dalam perjalanan safar untuk menunaikan ibadah haji mereka tidak menjalankan shalat Jum’at. Mereka tidak wajib menjalankannya, tetapi jika mereka ikut shalat Jum’at bersama penduduk suatu daerah, hal itu sudah mencukupi sehingga shalatnya pun tetap sah.
Hadirin rahimakumullah,
Khutbah yang dilakukan dalam rangkaian shalat Jum’at juga termasuk kekhususan yang ada pada hari tersebut. Khutbah Jum’at memiliki maksud di antaranya untuk memanjatkan pujian dan pengagungan terhadap Allah Subhanahu wata’ala serta persaksian kita untuk mengesakan Allah Subhanahu wata’ala dalam seluruh bentuk ibadah dan membenarkan seluruh ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Begitu pula, khutbah Jum’at memiliki maksud sebagai peringatan bagi kaum muslimin agar takut dari kerasnya azab Allah Subhanahu wata’ala, serta sebagai nasihat dan wasiat agar mereka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wata’ala untuk mendapatkan rahmat-Nya. Dengan demikian, hadirnya kaum muslimin untuk mendengarkan khutbah adalah sesuatu tuntutan yang diinginkan oleh Allah Subhanahu wata’ala.
Hadirin rahimakumullah,
Di antara kekhususan pada hari tersebut adalah adanya waktu yang mustajab. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فِيهِ سَاعَةٌ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Pada hari tersebut (Jum’at) ada saat yang tidaklah seseorang muslim mendapatinya dalam keadaan shalat dengan berdoa meminta kepada Allah Subhanahu wata’ala sesuatu kecuali Allah Subhanahu wata’ala akan mengabulkannya.” (HR. Muslim)
Maka dari itu, kesempatan tersebut tentunya tidak akan dilewatkan begitu saja oleh kaum muslimin. Yaitu dengan bersungguh-sungguh dalam berdoa lebih-lebih pada saat shalat, baik pada saat mengikuti shalat Jum’at, yaitu ketika sujud dan ini adalah saat terdekatnya seorang hamba dengan Allah Subhanahu wata’ala maupun setelah membaca tasyahhud. Ataupun dengan berusaha mendapatkan waktu yang mustajab tersebut setelah shalat ashar di hari itu hingga menjelang tenggelamnya matahari. Yaitu pada saat shalat tahiyatul masjid ketika menunggu waktu shalat maghrib di hari tersebut atau di luar shalat yaitu pada waktu setelah shalat ashar hingga menjelang waktu maghrib.
Hadirin rahimakumullah,
Demikian sebagian kekhususan dan keistimewaan hari Jum’at. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala memberikan kemudahan kepada kita semua untuk bisa mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mengistimewakan hari yang penuh keutamaan ini.

 بَارَكَ الله ُلِي وَلَكُمْ فِى القُرْاَنِ الْكَرِيْمِ وَ نَفَعَنِى وَ اِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَ الذِّكْرِ الحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ الله مِنِّى وَ مِنْكُمْ تلآوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Khutbah Jum’at “Hari Jum’at, Keistimewaan dan Kekhususannya” "

Post a Comment

الإنسان محل الخطأ والنسيان
.
(Manusia tempatnya salah dan lupa)